Evaluasi Penyampaian Hasil Pengukuran IPKD di Kab. Paser
Evaluasi Penyampaian Hasil Pengukuran IPKD di Kab. Paser


Balitbangda Prov. Kaltim melakukan kunjungan ke Kabupaten Paser dalam rangka evaluasi dan monitoring berkaitan dengan pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tahun 2021, pada Jumat (20/05/2022) yang diterima langsung oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, Bappedalitbang Kabupaten Paser, Sujono Cipto Trisno.
 
"Lemahnya koordinasi dan kurangnya informasi menjadi kendala utama yang dialami oleh Pemerintah Kabupaten Paser" ucap Sujono pada saat membuka  pertemuan yang berlangsung diruang rapat Bappedalitbang Kab. Paser yang  juga dihadiri perwakilan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Paser, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Paser, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Paser, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Paser. Pada kesempatan tersebut tim Balitbangda Prov. Kaltim selain menyampaikan hasil pengukuran IPKD Tahun 2021, juga berhasil menghimpun dan inventarisir permasalahan yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Paser dalam proses entry data IPKD.
 
Sebagaimana telah diketahui, bahwa dalam Rakornis Pembinaan Hubungan Pusat dan Daerah yang digelar di Kantor Gubernur Kalimantan Timur beberapa waktu yang lalu, Kabupaten Paser menjadi salah satu daerah yang menjadi sorotan Tim IPKD Pusat, karena tidak melakukan entri data IPKD secara lengkap sehingga hasil pengukuran IPKD pada tahun 2018 dan 2019 "Tanpa Predikat", serta "Sangat Perlu Perbaikan" untuk tahun 2020.
 
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Balitbangda Prov. Kaltim berdasarkan Permendagri Nomor 19 tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah diberi wewenang untuk melakukan pengukuran IPKD di regionalnya, dalam hal ini fungsi pembinaan kepada daerah juga menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, oleh karena itu Balitbangda Prov. Kaltim akan mengadakan pertemuan dengan mengundang Instansi yang terkait dengan data yang dibutuhkan untuk mengukur IPKD seluruh Kabupaten/Kota, yang direncanakan akan digelar pada akhir bulan Mei 2022, hal ini diharapkan dapat meminimalisir kendala teknis yang selama ini dialami oleh Kabupaten/Kota. (NSF)

Posted in:

Artikel Terkait

Copyright © Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Kalimantan Timur 2016-2023