KOMISI INFORMASI KALTIM VERIFIKASI FAKTUAL KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI KANTOR BALITBANGDA PROV. KALTIM
KOMISI INFORMASI KALTIM VERIFIKASI FAKTUAL KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI KANTOR BALITBANGDA PROV. KALTIM


Samarinda- Balitbangda Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur pada rabu (24/11/21). Kunjungan ini dalam rangka Visitasi (Verifikasi Faktual) Monitoring dan Evaluasi Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik se-Provinsi Kalimantan Timur.

Setelah melakukan kroscek di Kantor balitbangda dengan Kepala Badan dan beberapa pejabat serta staf balitbangda, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur Erni Wahyuni mengatakan hasil penilaian terhadap Keterbukaan Informasi Publik di Balitbangda Prov. Kaltim cukup baik.

“Penilaiannya bagus semua tersedia, dan terbuka, hanya ada beberapa poin catatan kecil seperti kesalahpahaman dari pertanyaan dikuisioner dengan yang dimaksud seperti ditemukannya beberapa poin pertanyaan yang sebenarnya ada ketika dicek tapi dijawaban kuisioner sebelumnya dijawab tidak ada.”

Dari hasil penilaian ini nantinya Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur akan melakukan Penganugerahan Kepatuhan Badan Publik Terhadap Keterbukaan Informasi dengan beberapa kategori yakni 10 kabupaten/ kota, OPD tingkat Provinsi, BUMD dan Perusda, Instansi Vertikal Tingkat Provinsi dan Kab/Kota, dan Perguruan Tinggi se-Kalimantan Timur.

Rencananya, acara tersebut akan digelar pada bulan Desember mendatang. (RM)

Posted in:

Artikel Terkait

Copyright © Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Kalimantan Timur 2016-2023