RAKORDA KELITBANGAN TAHUN 2022
RAKORDA KELITBANGAN TAHUN 2022


Peran Strategis Riset dan Inovasi Daerah Dalam Mendukung Peningkatan Pembangunan Daerah adalah tema Rapat Koordinasi Kelitbangan Daerah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2022 yang diprakarsai Balitbangda Prov. Kaltim di Hotel Ibis Harmoni, Jakarta (15-16 Juni 2022).

Dalam rapat yang diikuti oleh perwakilan dari Komisi III DPRD Prov. Kaltim, TGUP3, OPD tingkat Provinsi, BPKAD, Bappeda, Balitbangda Kabupaten/Kota, dan Perguruan Tinggi se-Kaltim ini, Plt. Balitbangda Prov. Kaltim, Dr.M. H. Fitriansyah, S.T., M.M menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 78 tahun 2021 tentang pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), maka Lembaga Litbang di daerah pun akan bertransformasi menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Lembaga Litbang Daerah diharapkan dapat berperan sebagai sumber science based policy untuk pengelolaan kebijakan di daerah serta agen untuk fasilitasi dan orkestrasi penyelenggaraan riset dan inovasi di daerah.

"Acara inti dari Rakorda ini adalah penyampaian atau pemaparan tentang bertransformasinya Lembaga Litbang Daerah menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah yang disingkat BRIDA untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan dari lembaga Litbang di Daerah," jelas Fitriansyah.

Gubernur Kalimantan Timur, Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si dalam sambutannya saat membuka acara ini berharap agar Lembaga Kelitbangan di Kaltim dapat menghasilkan rumusan kajian-kajian yg bisa digunakan oleh seluruh masyarakat yang ada di nusantara.

"Keberadaan Badan Litbang di daerah itu sebenarnya sangat membantu untuk melahirkan sebuah rumusan kebijakan pemerintah, hampir seluruh unit OPD dan Teknis memerlukan hasil riset dan kajian ilmiah dan mendasar, untuk itu diperlukan perangkat yg mumpuni dalam melaksanakan kajian-kajian tersebut " ujar Isran.

Rakorda Kelitbangan Daerah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2022 ini mempunyai 3 Agenda Inti, yaitu paparan mengenai transformasi Lembaga Litbang Daerah menjadi BRIDA yang disampaikan oleh BRIN, kemudian dilanjutkan paparan Tata Kelola Kelitbangan Daerah pasca terbitnya UU No. 11 tahun 2020 dan Perpres No.78 tahun 2021 serta Nota Kesepakatan antara Kemendagri dan BRIN yang disampaikan oleh Kemendagri, dan Sharing Program kegiatan Litbang Kabupaten/Kota se- Kalimantan Timur.

Pada hari kedua (16/7) penyelenggaraan Rakorda, Balitbangda Prov. Kaltim mengajak seluruh peserta Rakorda untuk melakukan Studi Lapangan ke Indonesia Science Center (ISC) yang terletak di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta.

Posted in:

Artikel Terkait

Copyright © Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Kalimantan Timur 2016-2023