LITBANG MEMILIKI FUNGSI STRATEGIS SEBAGAI AKSELERATOR PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
LITBANG  MEMILIKI FUNGSI STRATEGIS SEBAGAI AKSELERATOR PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN


Balikpapan- Balitbangda Provinsi Kalimantan Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Kajian Analisis Eksistensi Lembaga Penelitian dan Pengembangan setelah berlakunya UU No. 11 Tahun 2020 di Hotel Grand Tjokro Balikpapan pada Selasa, 9 November 2021.

Pebiansyah Hafsari sebagai penyaji mengatakan dari hasil pengambilan data bahwa 13% responden menganggap riset tidak berdampak apapun, sedangkan 50% rseponden memberikan jawaban riset memberikan dampak. menurutnya, litbang adalah badan yang sangat strategis untuk mendobrak perubahan dan mendukung pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat. Maka badan litbang harus segera membuat sistem berbasis informasi yang mana badan litbang akan menjadi basis data.

Dr. Bambang Indarto Gunawan selaku pembahas di kegiatan ini mengatakan Research and development sangatlah penting. Sumber daya manusia menjadi masalah utama selain produktivitas. Untuk itu , ia memberikan rekomendasi dalam Kajian ini yaitu Bagaimana cara meningkatkan revitalisasi untuk pencapaian untuk Kaltim berdaulat, identifikasi aspek perundang-undangan untuk menyongsong IKN, semua perlu diback-up dengan perundang-undangan dan Action Plan perlu ada rekomendasi.

Kesimpulan dari FGD ini antara lain, Yang pertama, Litbang merupakan Lembaga yang memiliki fungsi strategis sebagai akselerator pembangunan berkelanjutan. Kedua, Sinergitas dalam menghasilkan riset yang aplikatif menjadi sebuah tuntutan. Ketiga, Hilirisasi hasil riset di daerah akan terwujud dengan penataan kelembagaan riset yang professional. Keempat, Litbang dapat meningkatkan kolaborasi dengan unsur pemerintah pusat, akademisi, BUMN, dan Lembaga riset independen. (RM)

Posted in:

Artikel Terkait

Copyright © Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Kalimantan Timur 2016-2023