Pemprov Kaltim Siapkan Kajian Restrukturisasi BUMD
Pemprov Kaltim Siapkan Kajian Restrukturisasi BUMD


Pemprov Kaltim siap melakukan restrukturisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim Abdullah Sani menyatakan pihaknya menyusun kajian-kajian berkaitan isu-isu berkembang di masyarakat sejak akhir 2020 sampai dengan 2021 dan disiapkan hasil kajian pada 2022. "Tahun ini ada 12 kajian. Dan, salah satunya kajian mengenai restrukturisasi dan revitalisasi BUMD," ujarnya dikutip dari Humas Kaltim, Rabu (10/3/2021).

Dia menjelaskan pihaknya melakuan tinjauan strategis terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD).  Dimana,terdapat 3 aspek penting yang harus dipahami dalam pendirian BUMD, diantaranya yaitu, aspek manfaat kepentingan pembangunan daerah (pertumbuhan ekonomi), good corporate governance dan keuntungan yang diperoleh daerah atau laba.

"Kita ingin BUMD ini outcomenya menghasilkan pendapatan bagi daerah. Itulah pentingnya inovasi-inovasi BUMD dan kajian kami ini untuk mempertajam kinerja BUMD," pungkasnya. Sebagai informasi, Balitbangda melibatkan Universitas Mulawarman Samarinda dan Universitas Widyagama Mahakam Samarinda serta didukung oleh Tim Gubernur untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan (TGUP3) Kaltim. (M. Mutawallie)


Posted in:

Artikel Terkait

Copyright © Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Kalimantan Timur 2016-2023